Terbang Mencari Simurg Bersama Burung-Burung Attar

Posted in Mysticism on Desember 6, 2007 by wijayandaroe

Bila engkau pencari kebenaran hakiki
Bila engkau Pencari cinta sejati
Bila engkau mencari aku yang abadi
Tempuhlah tujuh tingkatan jalan menujuku

Tujuh jalan yang ditunjukan ‘Attar melalui Musyawarah Burung, karyanya, yang disinyalir merupakan buah dari pengalaman sufistiknya.

Pertama, Jalan pencarian atau Talab. Di jalan ini banyak kesukaran, rintangan dan godaan dijumpai oleh seorang salik (penempuh jalan) . Untuk mengatasinya seorang salik harus melakukan berbagai ikhtiar besar dan harus mengubah diri sepenuhnya, dengan membalikkan nilai-nilai yang dipegangnya selama ini. Kecintaan pada dunia harus dilepaskan, baru kemudian ia dapat terselamatkan dari bahaya kehancuran diri dan sebagai labanya dapat menyaksikan cahaya kudus Keagungan Ilahi. Hasrat-hasrat murni kita dengan demikian juga akan berlipat ganda. Seseorang yang berhasil mengatasi diri jasmani dan dunia akan dipenuhi kerinduan kepada yang dicintai dan benar-benar mengabdikan diri kepada Kekasihnya.
Kedua, jalan cinta. Di sini `Attar mengartikan cinta sebagai penglihatan batin yang terang, sehingga tembus pandang, artinya dapat menembus bentuk-bentuk formal kemudian menyingkap rahasia-rahasia terdalam dari ciptaan. Orang yang cinta tidak memandang segala sesuatu dengan mata pikiran biasa, melainkan dengan mata batin. Hanya dia yang telah teruji dan bebas dari dunia serta kungkungan benda-benda, berpeluang memiliki penglihatan terang. Caranya ialah dengan penyucian diri.
Ketiga, jalan kearifan. Kearifan berbeda dengan pengetahuan biasa. Pengetahuan biasa bersifat sementara, kearifan ialah pengetahuan yang abadi, sebab isinya ialah tentang Yang Abadi. Kearifan merupakan laba yang diperoleh seseorang setelah memperoleh penglihatan batin terang, di mana ia mengenal dengan pasti hakekat tunggal segala sesuatu. Kearifan menyebabkan seseorang selalu terjaga kesadarannya akan Yang Satu, dan waspada terhadap kelemahan, kekurangan dan keabaian dirinya disebabkan godaan dan tipu muslihat ‘yang banyak’.
Keempat, jalan kebebasan. Jalan ini tidak ada lagi nafsu memenuhi jiwa seseorang atau keinginan mencari sesuatu yang mudah didapat dengan ikhtiar biasa. Karena pandangan telah tercerahkan oleh kehadiran Yang Abadi, maka seseorang tidak pernah melihat ada yang baru atau ada yang lama di dunia ini. Lautan tampak sebagai setitik air di tengah wujud-Nya yang tak terhingga luasnya, dan dadanya selalu lapang sebab dia mengetahui bahwa rahmat Tuhan tidak akan pernah menyusut atau berkembang.
Kelima, jalan tauhid. Di jalan ini semuanya pecah berkeping-keping, kemudian menyatu kembali. Semua yang tampak berlainan dan berbeda kelihatan berasal dari hakekat yang sama. Jadi di lembah ini seseorang menyadari bahwa hakekat wujud yang banyak itu sebenarnya satu, maksudnya manifestasi Cinta Yang Satu, yaitu rahman dan rahim-Nya.
Keenam, jalan ketakjuban. Di sini kita menjadi mangsa ketakjuban yang menyilaukan mata, sehingga seolah-olah kita tenggelam dalam kebingungan dan timbul rasa duka yang tak terkira. Betapa tidak. Siang berubah jadi malam, malam berubah siang. Kemalangan tampak sebagai kebruntungan dan keberuntungan kelihatan sebagai kemalangan. Untung rugi tak jelas batasnya.
Terakhir, jalan faqir. Fana Faqir artinya tidak memiliki apa-apa lagi, semuanya sudah terampas dari dirinya, kecuali Cintanya kepada Yang Satu. Karena jiwanya hanya terisi oleh-Nya maka dia sanggup mengurbankan diri asal saja diperinsahkan oleh Kekasihnya

Di sadur dari “Mantiq al-Tayr; Alegori Sufi Fariduddin ‘Attar”, Dr. Abdul Hadi W.M.

Akulah Sang Cinta

Posted in POems on Desember 6, 2007 by wijayandaroe

Apa kau memandang beda antara langit dan bumi?
Antara gelap dan terang
Antara siang dan malam
Antara terik dan hujan
Antara buruk dan rupawan
Antara laki dan perempuan
Kamu berkata itu semua berbeda, bukan?

Bagaimana kamu melihat keindahan dan kecantikan?
Antara bulan dan bintang
Antara cahaya dan sinar
Antara pengasih dan penyayang
Antara rindu dan cinta
Antara dendam dan kebencian
Kamu berkata itu semua sama bukan?

Dan aku akan berkata;
Antara langit bumi
Antara keindahan kecantikan
Antara gelap dan terang
Antara cahaya dan sinar
Antara terik dan hujan
Antara pengasih dan penyayang
Antara buruk dan rupawan
Antara cinta dan rindu
Antara laki dan perempuan
Antara dendam dan kebencian
Semua bagiku tak ada beda
Semua bagiku adalah sama
Semua adalah cinta………ya…memang itu semua cinta
Mungkin warnanya yang kamu anggap berbeda
Antara aku dan kamupun tiada beda tiada sama
Aku adalah cinta dan kamu adalah cinta
Aku adalah kamu, kamu adalah aku
Mungkin kamu belum menjadi aku
Tapi aku telah menjadi kamu…tanpa harus kamu tahu, itu sejak dulu

04-12-07

Kita Terus Melangkah

Posted in Refleksi on November 18, 2007 by wijayandaroe

Muqaddimah

Say

Dalam tulisan ini setidaknya akan dibahas dua tema dasar. Pertama, rupa multikultural di indonesia. Jelas ada perbedaan konteks multikultur, antara Amerika misal, dengan konteks multikultur di Indonesia. Di sini akan dilihat betul bentuk multikultural Indonesia itu seperti apa.[2] Kemudian, agar lebih menarik wacana ini akan diteruskan dengan membaca konsep multikultural Indonesia melalui tulisan Radhar Panca Dahana. Radar memberikan tawaran menarik yang perlu dicermati berkenaan dengan multikultur Indonesia, melalui mozaik manusia indonesia-nya.[3] Dari konsep mozaiknya ini, Radar sedikit memberi gagasan yang agak berbeda tentang kejamakan bangsa ini. Kedua, melalui tulisan ini pembaca akan sedikit diajak merefleksikan keberagaman Indonesia ke depan. Seberapa jauhkah multikulturalisme ini berkembang dan berkontribusi terhadap bangsa ini?

Multikultur ala Indonesia

Pada dasarnya bangsa Indonesia adalah bangsa yang begitu kental menyadari bahwa di dalam dirinya ada keragaman yang membentuk jati dirinya. Dari zaman Majapahit hingga era sumpah pemuda bahkan sampai sekarang, keragaman itu telak menjadi tulang dan sum-sum bangsa ini. Namun sayangnya kesadaran itu seakan terusik ketika sebuah rezim mulai berkuasa di awal tahun tujuh puluhan.

Masih hangat terasa di benak bangsa ini, bagaimana upaya Bapak Pembangunan Indonesia (Soeharto) dengan kebijakan “kemanunggalannya” berusaha memanage keberagaman Indonesia. Di mana-mana didengungkan budaya nasional, yang mengatasnamakan keragaman dan kebhinekaan. Di setiap tempat muncul tuah kalimat Mpu Tantular, “Bhineka tunggal ika; walau berbeda tetap satu jua”, orang menjadi takut untuk tidak mengatakan setuju pada kalimat keramat ini. Meskipun, tak ada yang salah dengan tiga kata ini, tapi perbincangan berkenaan dengannya mengenai wacana budaya nasional integralistik[5] yang diterapkan Soeharto, menjadi wacana yang begitu menarik perhatian. Karena integral, budaya bangsa yang ditegakkan, menjadi kumpulan budaya-budaya yang harus menyesuaikan diri dengan budaya yang diinginkan Soeharto (Jawa). Pengakuan budaya lokal lain (selain jawa) hanyalah pengakuan de facto belaka, sedangkan secara politis budaya-budaya ini tak dianggap sebagai sebuah entitas yang benar-benar ada. Konsep bhineka tunggal ika yang diterapkan era Orde Baru ini, tak ubahnya sebagai upaya penyeragaman budaya dengan bingkai palsu kemajemukan yang mengabaikan hak-hak budaya lainya. Dan ujung-ujungnya tetap, yaitu; “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, dan satu budaya kita”. Suara keberbedaanpun akhirnya diartikan sebagai bermacam suara yang harus satu. Sejalan dengan Yasraf Amir Piliang yang mengatakan bahwa, “Indonesia di tangan Soeharto melihat disorder—ketidakpstian, ketakberaturan—dalam keberagaman sebagai sebuah ancaman.”[6] Keberagaman adalah ancaman dan tanda-tanda adanya perpecahan. Penyeragaman dalam tubuh yang memiliki keragamanpun akhirnya terjadi. Menurut soeharto penyeragaman merupakan cara tepat untuk mengatur ketakberaturan dalam budaya bangsa ini. Pada akhirnya slogan bangsa—bhineka tunggal ika—kemudian menjadi kata-kata usang tanpa makna. Ke-ika-an tak lagi melihat kebhinekaan, sedangkan kebhinekaan tak mampu lagi berdiri karena tekanan kebijakan.

Penanganan Soeharto terhadap keberagaman budaya Indonesia pada masa pemerintahannya, memunculkan masalah-masalah serius terhadap persatuan dan perkembangan psikis bangsa ini. Pertama, penyatuan elemen-elemen keberagaman dalam satu wadah yaitu budaya nasional yang seharusnya ditujukan untuk mempersatukan bangsa, menjadi satu kebijakan yang berbalik arah menggerogoti persatuan bangsa yang telah ada.[7] Gambaran budaya nasional yang tidak merepresentasikan kebudayaan Indonesia yang diharap-harapkan, menimbulkan bermacam kebencian dan kecemburuan nasional. Budaya nasional yang oleh Soeharto diupayakan agar sesuai dengan dengan budaya Jawa,[8] melahirkan diskriminasi yang ditunjang dengan kekuatan kuasa terhadap individu-individu yang berbudaya lain, selain Jawa. Dan pada akhirnya, diskriminasi dan tekanan yang dibuat oleh rezim orde baru ini berbuah rasa apatis, pesimis bahkan sampai-sampai muncul tindakan subversif dan separatis dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang otoriter. Meski gerakan separatis semisal di Aceh yang mulai muncul pada era 80-an memiliki berbagai alasan yang melatarbelakangi gerakan pemisahan itu. Namun, satu hal yang perlu digaris bawahi, munculnya gerakan ini adalah buntut dari rangkaian panjang kegagalan Soeharto dalam mengelola keragaman etnik dan budaya yang ada. Dari sinilah ketika semakin banyak muncul kecemburuan dan kebencian yang diakibatkan salah ambil kebijakan, maka benih-benih separatisme tinggal menunggu waktu untuk tumbuh dan berkembang.

Kedua, kebijakan Soeharto yang dilakukan dengan berbagai “kekerasan” baik fisik maupun non fisik, berdampak pada pola pikir dan psikis manusia-manusia Indonesia. Tren menghujat, acuh, dan dendam kesumat terhadap pemerintah melanda di seluruh pelosok negeri. Kepercayaan terhadap penguasapun menjadi hal yang begitu langka. Parahnya lagi, orang-orang yang merasakan pahitnya kebijakan pemerintahan Soeharto, pada umumnya muncul sebagai orang-orang yang egois dan individualis, di samping pesimistis, dan apatis. Kebijakan yang dihadapi manusia Indonesia menjadi peraturan yang kerap bertentangan dengan individu-individu yang harus melaksanakannya. Kondisi semacam ini yang terus dipupuk dan dibiarkan berlarut-larut, jelas membawa dampak negatif bagi perkembangan psikis bangsa. Dengan kondisi psikis yang seperti ini, maka implikasinya adalah semakin sulitlah manusia-manusia Indonesia mengahargai satu sama lain. Ketika pemerintah tak lagi menjadi pengayom, maka kolektivitas individu akan semakin terpancang pada kelompok masing-masing. Dalam kelompok ini mereka setidaknya merasa cukup terlindungi dari ancaman individu lain maupun tekanan pemerintah. Secara langsung Soeharto benar-benar telah mencetak manusia-manusia eklusif yang cenderung melihat entitas di luar diri atau kelompok dengan kacamata kelompok masing-masing. Multikulturalisme pun semakin jauh dijangkau dan direalisasikan. Masa Soeharto penghormatan terhadap keberagaman masih sebatas pengakuan keberadaan tanpa mengindahkan unsur politis di sana. Rupa keberagaman dalam bhineka tunggal ika terpasung dalam konsep asimilasi yang mengupayakan peleburan keberagaman dalam kemanunggalan utuh.

Mozaik manusia Indonesia, metamorfosa sebuah bangsa

Akan menarik sekali saat membaca gagasan Radhar ini. Ketika gerakan-gerakan multikultur menyuarakan bahwa dalam keragaman harus ada kesetaraan dan pengakuan keberadaan total satu entitas, maka Radhar dengan konsepnya mengatakan, “marilah melebur dalam satu, lupakan tradisi, lupakan golongan, lupakan keberbedaan kita, dan sambutlah Indonesia kita”. Satu gagasan yang mempesona, menggelitik dan menohok kita, mengenai kita, dan siapa kita.

Lain halnya dengan konsep—perbedaan dalam satu—yang dipraktekkan Soeharto, konsep peleburan yang ditawarkan Radhar tidak memungkinkannya adanya kekerasan, maupun pemusatan budaya nasional pada budaya dominan. Kemudian, jika Soeharto merevolusisasi konsep keberagaman, maka Radhar menginginkan adanya evolusi dalam keragaman itu. Evolusi akan lebih menjamin langgengnya kedamaian daripada sekedar revolusi yang akhirnya menancapkan kuku permusuhan di dalam diri bangsa Indonesia, setidaknya revolusi budaya yang dipraktekkan Seoharto. Tak perlu terburu-buru untuk mendewasakan bangsa ini. Masyarakat Indonesia adalah bangsa dengan tipikal sulit menerima perubahan secara frontal. Perubahan itu harus bekerja perlahan, pelan, atau bahkan menikung tanpa ketahuan dalam mempengaruhi pola pikir manusia Indonesia. Perubahan itu harus dilakukan dengan jalan penyadaran terhadap manusia-manusia Indonesia. Kesadaran akan hakikat keberagaman yang lama tenggelam yaitu keindonesiaan kita. Keindonesian yang harus dapat dimunculkan.

Radhar melihat bahwa keberagaman di dalam tubuh Indonesia pada dasarnya tidak dilandasi dengan orisinilalitas elemen-elemennya. Elemen-elemen itu hanya bentukan sejarah yang kapanpun bisa berubah. Melalui latar belakang orisinalitas inilah Radhar, menyatakan bahwa perdebatan siapa yang berhak ini dan berhak itu, terhadap Indonesia tidaklah perlu dilakukan. Karena pada dasarnya tak ada yang benar-benar pribumi dan asli dari elemen-elemen bangsa dalam negeri yang bernama Indonesia ini. “Kita semua tersusun dari pecahan-pecahan identitas orang lain. Kita hadir dengan memasukkan bagian-bagian mereka dalam diri kita. Jadi tak ada yang origin atau sesuatu yang asli dari pribadi kita.[9]

Jika melihat kembali konsep yang ditawarkan Radhar, dengan pengamatan yang lebih mendalam dan intens, akan muncul satu pertanyaan klasik. Akankah konsep ini dapat direalisasikan, atau paling tidak dapat dipraktekkan dalam konteks keberagaman indonesia? Sayangnya Radhar tidak menjelaskan secara terperinci konsep yang ia tawarkan. Dan jika gagasannya ini ibarat rumah, dia hanya mengantar sampai gerbang, membuka pintu, dan mempersilahkan kita memasuki gagasan ini, dengan sedikit memberi petunjuk arah. Sulit sekali menjabarkan, apalagi merealisasikan mozaik manusia Indonesia yang ditawarkan Radhar. Secara garis besar gagasan Rhadar ini hanya melihat keberagaman Indonesia ini melaui sudut pandang kultural. Yang memang jauh-jauh sebelumnya telah ia konsepsikan dalam gagasan mozaik manusia Indonesianya. Cara yang dapat mempersatukan dan menyatukan bangsa ini hanya menyisakan ini. Metode ekonomi, terbukti telah runtuh puluhan tahun yang lalu ketika ekonomi kerakyatan didengungkan roboh. Dan juga ketika metode ekonomi diangkat rezim Orba yang kemudian tumbang diterpa krisis ekonomi, persatuan dan kesatuan yang dibuat, luluh-lantah bersamaan tumbangnya perekonomian negeri ini. Kemudian, penggunaan cara-cara ala militerpun mengalami nasib yang sama, pada awalnya nampak berhasil mempersatukan bangsa, namun pada akhirnya tekanan-tekanan yang diciptakannya tak mampu melemahkan tumbuhnya bibit-bibit perpecahan. Maka sudut pandang kultural ini menjadi jalan terakhir mempersatukan bangsa, dengan cara membudayakan kesadaran akan keberagaman dalam diri manusia-manusia Indonesia. Meskipun akan memakan waktu yang panjang, tapi ide utopian ini memberikan harapan besar demi terciptanya perdamaian yang lebih untuk bangsa ini. Tentu memerlukan tahapan-tahapan untuk merubah dari manusia yang belum sadar akan keberagaman menjadi manusai yang sadar akan keberagaman yang ada. Tahapan-tahapan ini tak bisa dilalui hanya dalam tempo satu atau dua tahun, bisa sepuluh, dua puluh, atau setara dengan pergantian satu generasi ke generasi yang lain. Hal pertama yang dapat dilakukan untuk membudayakan kesadaran akan keberagaman bangsa adalah menghilangkan perasaan yang memunculkan diri merasa paling orisinil, paling pribumi, paling asli dalam diri manusia-manusia indonesia.[10]Ketika perasaan superioritas ini dapat dihilangkan, maka keegoisan-keegoisan elemen-elemen keberagamanpun dapat dinetralisir. Dan ruang-ruang yang tersedia untuk ditempati yang lain semakin lebar terbuka. Karena ketidakorisinilannya maka kesadaran kedua yang harus dibudayakan adalah kesadaran bahwa budaya itu selalu berkembang, budaya tidak akan pernah menemukan dirinya dalam totalitas yang fix. Budaya akan selalu membentuk dirinya. Dengan kesadaran ini, maka keterbukaan untuk menerima yang lainpun akan semakin mudah dilakukan. Inklusivisme yang kerap menjadi batu sandungan dalam mewujudkan bhinekan tunggal ika—dalam artian yang sesunguhnya—akan semakin terkikis.[11] Jika kesadaran-kesadaran ini berkembang dan berhasil menjangkiti manusia-manusia Indonesia. Maka upaya yang dapat dilakukan adalah membiarkan kesadaran itu tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Membentuk karakter manusia Indonesia yang baru. Kemudian, masalah yang dihadapi ketika konsep ini hendak direalisasikan. Masalah yang dihadapi oleh konsep mozaik Indonesia ini bukanlah masalah identitas-identitas elemen-elemen dalam budaya nasional yang akan dibentuk. Masalah identitas ini bukan menjadi persoalan yang perlu diprioritaskan karena pada akhirnya identitas-identitas yang individual inipun tidak akan menjadi bagian penting dalam diri manusia-manusia Indonesia nantinya, di mana suku Jawa harus mengakui kejawaannya, suku Sunda harus mengakui Kesundaannya, Batak dengan Kebatakannya, itu semua tidak perlu. Lokalitas dalam era globalisasi ini, tidak lagi lokalitas kedaerahan yang membutuhkan identitas kedaerahan, tapi sudah meningkat lokalitas pada tingkat nasional. Isu-isu yang didengungkan ke depan bukan lagi isu bagaiamana mempertahankan budaya daerah, tapi budaya bangsalah yang akan menjadi taruhan dalam pentas percaturan globalisasi dunia. Bagaimana budaya bangsa ini harus bertahan, menempa dirinya, membuka diri, dan sebagainya. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya mulai sekarang harus dipikirkan. Namun sayangnya untuk sampai ke situ, akan ada tantangan besar yang harus dihadapi bangsa Indonesia, mengkonsepkan budaya nasional. Konsep budaya nasional adalah masalah yang selama ini menjadi bagian penting dalam gagalnya pengelolaan kemajemukan bangsa. Mengkonsepkan budaya nasional yang tersusun dari bermacam budaya yang berbeda adalah bagian tersulit dalam perjalanan bangsa ini. Ketika budaya nasional diidentikkan dengan satu budaya maka yang terjadi adalah perpecahan dan petikaian seperti pada masa Orba. Dan berbagai macam bentuk lainnya yang terus menghadapai kendala.[12]

Kembali pada pembahasan sebelumnya, yaitu kendala yang dihadapi konsep mozaik Indonesia. Konsep keindonesiaan yang ditawarkan Radhar ini, memiliki masalah mendasar mengenai terbentuknya budaya nasional ke depan. Ketika membicarakan mozaik Indonesia yang berisi kumpulan-kumpulan elemen yang membentuknya maka, arah terbentuknya mozaik itu tentu tak lepas dari elemen yang ada di dalamnya. Di sini ingin saya katakan bahwa konsep Radhar ini menghadapi dilema kualitas identitas. Ketika kesadaran dan keterbukaan terhadap budaya lain termasuk budaya yang berasal dari luar muncul, maka terbentuknya budaya bangsa kemungkinan bisa menjadi baik atau atau bahkan tidak sesuai yang diharapkan. Inilah persoalan yang dihadapi konsep mozaik manusia Indonesianya Radhar. Dengan cara apakah agar kesadaran dan keterbukaan menerima yang lain tidak sampai melampaui dan akhirnya menghilangkan makna budaya bangsa yang dicitakan? Ketika kesadaran dan keterbukaan itu tidak dikelola dengan baik dan benar maka yang muncul adalah mayat budaya baru—menemani budaya hipies, kapitalis, budaya global. Yang kata Yasraf Amir Piliang budaya seperti ini bukan lagi budaya yang bermakna, budaya tanpa kebenaran, tanpa moral, budaya yang telah mati dan kemudian menjadi tak berarti.[13]Pengelolaan itu dapat dilakukan siapa saja, namun akan lebih efektif bila pemerintah yang melakukannya. Karena pemerintahlah dengan kewenangannya akan mampu mamanage ini, paling tidak kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat menjadi pegangan manusia-manusia Indonesia dalam menentukan langkah ke depan.

Melihat keragaman Indonesia saat ini dan masa depan

Beberapa waktu yang lalu, situasi di negeri ini sempat dihebohkan oleh pengibaran bendera RMS (Republik Maluku Selatan) di depan mata Presiden. Memalukan sekaligus memprihatinkan. “Sebuah upaya untuk menunjukkan diri” demikian deadline salah satu surat kabar nasional saat itu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia belum berhasil memanage keberagaman yang ada. Keberagaman yang ada dibiarkan tumbuh liar tanpa adanya perhatian yang diberikan. Maka, kemudian yang muncul adalah kasus-kasus semacam, kasus Poso, RMS, bintang kejora di Papua, dan lain-lain. Ini sudah menjadi bukti konkrit, bahwa kesadaran akan keberagaman di Indonesia masihlah sangat minim—baik pemerintahnya maupun rakyatnya. Kesadaran di sini tak hanya sadar bahwa sejatinya bangsa ini memang berbeda, tapi kesadaran di sini menekankan pengakuan akan keberadaan yang satu dengan yang lainnya. Penyadaran keberagaman adalah kunci yang sesuai untuk menghandle keberbedaan di Indonesia. Ketika penyadaran ini sudah dilakukan maka terserah keberagaman itu mau diarahkan ke mana. Ke konsep multikultur dengan multikulturismenya atau menjadikan bangsa ini sesuai dengan konsep mozaik yang ditawarkan Radhar. Sebenarnya hanya perbedaan tipis yang membedakan konsep multikultur dengan konsep mozaiknya Radhar. Hanya penekanannya saja yang berbeda. Konsep multikultur menekannkan bahwa semua budaya-budaya yang ada harus diakui sebagai budaya bangsa dengan hak dan kewajiban yang sama, namun independensi diri dalam budaya-budaya itu tetap ada. Sedangkan Radhar menekankan pada pembentukan budaya baru yang diakui bersama. Untuk mengelola keberagaman di dalamnya, bangsa ini dapat memilih salah satu dari dua konsep ini. Atau bahkan dapat mengkombinasikannya. Dengan melihat bahwa multikultur dapat dijadikan jembatan bagi konsep pembentukan budaya baru, yang baru bisa membentuk dirinya dalam waktu yang lama. Jadi konsep pertama dapat dikatakan sebagai awal dimulainya upaya pembentukan budaya baru Indonesia. Bangsa ini belum selesai membentuk dirinya, bangsa ini masih berproses, dan mungkin akan terus berproses mencari bentuknya yang paling ideal. Save our culture, save our nation.

Khayun Ahmad Noer

Daftar Pustaka

Amir Piliang, Yasraf, Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, Yogyakarta: Jalasutra, 2004

Liliweri, Alo, Prasangka dan Konflik: Komunikasi lintas Budaya Masyarakat Multikultur, Yogyakarta: LKIS, April 2005

Panca Dahana, Radhar, Inikah Kita: Mozaik Manusia Indonesia, Yogyakarta: Resist Book, Maret 2007

Patria, Nezar, dan Andi Arief, Antoni Gramsci: Negara Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.

Salim, Hairus, dan Suhadi, Membangun Pluralisme dari Bawah, Modul belajar bersama, Yogyakarta: LKIS, Januari 2007

[1] Sedikit penjelasan mengenai konflik vertikal dan horisontal. Konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara kelas-kelas dengan strata yang berbeda, misalnya antara penguasan dengan rakyatnya atau majiikan dengan buruhnya. Sedangkan konflik horisontal sering diartikan sebagai konflik yang terjadi antara kelas dengan strata yang setara.

[2] Penjelasan tidak dilakukan secara langsung. Tapi melalui gambaran sedikit perjalanan sejarah bangsa ini.

[3] Menjadi bagian judul buku yang berisi kumpulan esai dan puisi Radhar, Inikah Kita: Mozaik Manusia Indonesia. Di dalamnya diperlihatkan secara jelas rupa-rupa manusia indonesia. Dengan pertanyaan awal dalam pembuka bagian pertama, Siapakah kita? Radhra Panca Dahana, Inikah Kita: Mozaik Manusia Indonesia, Yogyakarta: Resist Book, 2007.

[4] Orde baru menjadi pembuka sub judul ini karena memang gerakan multikultur sendiri dimulai era 70-an. Sehingga masa-masa orde barulah yang saya anggap tepat untuk mengawali pembahasan ini. Meskipun tak bisa disangkal bahwa kesadaran keragaman di Indonesia sudah ada sejak dahulu.

[5] Integralistik di sini diartikan sebagai perpaduan antara upaya penghegemonian satu substansi dengan kekuasaan. Di mana sang penguasa mengangkat satu substansi pokok yang menjadi tolak ukur, baik-buruk, benar-salah, indah-tak indah, dan sebagainya terhadap subtansi yang lainnya. Nezar Patria, dan Andi Arief, Antoni Gramsci: Negara Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.

[6] Yasraf Amir Piliang, Dunia yang Dilipat, Yogyakarta: Jalasutra, 2004. hal 375-376. Tindakan Soeharto untuk mengatur keragaman Indonesia adalah tindakan yang tidak salah, namun juga tidak benar karena kebijakan yang diambil terlalu mendeskriditkan elemen-elemen yang ada dalam keberagaman Indonesia dengan memaksa bagian-bagian itu memusat pada satu elemen, yaitu Jawa.

[8] Indonesia dengan rupa Jawa, satu usaha yang nampak begitu aneh. Semua kalangan harus benar-benar menampakkan kejawaan dalam diri mereka meski di luaran saja. Orang-orang yang berbudaya non Jawa yang tak mengerti Jawa, ke mana-mana terkadang harus menggunakan atribut Jawa. Tidak Ambon, Bugis, Sunda, Asmat, Batak, dan semua selain Jawa harus men-jawa-kan diri mereka.

[9] Radhar Panca Dahana, Op.Cit, hal.292.

[10] Mengilangkan dalam artian menghilangkan perasaan paling memiliki sehingga karena perasaan ini maka orang lain tak memiliki hak untuk menjamahnya.

[11] Di sini disebutkan bahwa konsep kebhinekaan dalam artian sesungguhnya, hal ini dikarenakan pada masa sebelumnya konsep ini pernah mengalami degadrasi pemaknaan. Degradasi itu muncul dalam bentuk pemusatan kebudayaan yang ada pada satu budaya, padahal konsep bhineka tunggal ika di dalamnya sama sekali tidak tergantung unsure penghegemonian, vertikal maupun horizontal.

[12] Maka dari itu satu terobosan baru jika ada konsep yang menyatakan bahwa bangsa ini harus membentuk budaya baru yang sesuai.

[13] Yasraf Amir Philiang, Loc.cit.


Machiavelli dan Penguasa Kekuasaan

Posted in Buku on November 18, 2007 by wijayandaroe

Say

Judul: Penguasa Arsitek Masyarakat

Penulis: St Sularto

Pengantar: Franz Magnis Suseno

Penerbit: Kompas

Cetakan: 1, 2006

Tebal:

Xxvi+132 halaman

 

Niccolo Machiavelli, sang politikus kontroversial. Lahir di kota Firenze, 3 Mei 1469 dalam sebuah keluarga  ningrat. Di masa muda, ia bergelut dengan pendidikan khas Italia yang mengembangkan nilai-nilai humanisme. Dan hal itu dikemudian hari  sangat berpengaruh terhadap pemikiran-pemikirannya. Kemampuan dan kecakapannya dalam berdiplomasi mejadikannya diangkat sebagai kanselir pemerintahan Firenze pada umur 25 tahun. Sejarah hidup Machiavelli dapat dikategorisasikan menjadi tiga periode.[1] Pertama (1469-1494), pada masa ini Machiavelli memenuhi kegiatan hidupnya dengan pembelajaran, terutama studi tentang humanisme. Kedua (1494-1512), pada masa ini Machiavelli hidup dalam dunia politik. Oleh Gonfalonier Piero Soderini Machiavelli diangkat menjadi salah satu kanselir Firenze. Di masa inilah bahan-bahan pemikiran dan ide-idenya terkumpul. Ketiga (1512-1527), adalah masa-masa ketika Machiavelli meninggalkan panggung  politik. Dalam periode ini karya-karya Machiavelli muncul.  

 Machiavelli di kenal sebagai pemikir politik yang dikenang hingga saat ini. Hal ini tak lepas dari dua karya menumentalnya, Il Principe (sang penguasa) dan Discorsi (percakapan). Dua buku yang diselesaikannya dalam rentang waktu lima tahun ini, membawa namanya ke dalam sebuah polemik yang dalam. Selama beberapa abad, kutukan dan makian terhadapnya terus menggema. Baru pada abad ke sembilan belas upaya untuk mengangkat pemikiran dan harapan Machiaveli  yang sesungguhnya mulai dilakukan.

Il principe merupakan buku yang berisi anjuran-anjuran yang di peruntukan bagi penguasa. Nasehat terkenal dari buku ini, “penguasa harus setengah manusia-setengah binatang” atau “penguasa harus segarang singa dan secerdik serigala”. Dari sinilah muncul kebencian sebagian orang terhadap pemikiran Machiavelli. Politikus satu ini dianggap telah mengajarkan ajaran jahat yang mencoba menghidupkan kembali ajaran setan yang dibuat Cicero, sang politikus Romawi. Dalam buku ini, seolah penguasa dibolehkan, dianjurkan atau bahkan diwajibkan melakukan tindakan apa saja demi mempertahankan kekuasaannya. Kekuasaan adalah mutlak bagi seorang penguasa. Dengan demikian, penguasa boleh menjadi “tuhan” di bumi, demi kekuasaannya. Apapun yang dilakukan penguasa, asalkan bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan dan kedaulatan negara, adalah baik. Rakyat tak boleh protes, apalagi membangkang, mereka harus diam dan tetap patuh pada penguasa.

Lain dengan Il principe, discorsi adalah buku yang membicarakan bentuk negara yang ideal, dengan konsep negara yang berbentuk republik. Di sini tak lagi penguasa dapat melakukan keinginan sekehendak hati. Ada sesuatu yang membatasi wewenang penguasa, yaitu rakyat. Dalam buku ini kehendak rakyat di beri ruang yang luas. Kemerdekaan adalah lambang utama yang harus ditegakkan. Penguasa tidak boleh memaksakan kehendaknya, penguasa hanya boleh menjadi pejaga agar kemerdekaan itu tetap terjamin. Dalam buku ini, Machiavelli membayangkan suatu negara yang benar-benar ideal, suatu negara yang jauh dari perselisihan, perpecahan dan konflik. Suatu negara yang dilandasi kedewasaan warga negaranya.  

Dari dua bukunya ini, seperti ada kontradiksi antara satu dengan yang lain, padahal buku ini ditulis dalam rentang waktu yang tidak begitu lama. Bagaimana dua konsep yang bertoalak belakang muncul dari seorang penulis yang sama?

Dalam bukunya yang berjudul Penguasa Arsitek Masyarakat, Stanislaus Sularto menjelaskan hal itu. Buku setebal 132 halaman ini menjelaskan bahwa dua karya Machiavelli ini pada hakikatnya tidaklah berlawanan, hanya hal yang melatarbelakangi saja yang menjadikan hal itu terlihat sebagai sebuah kontradiksi. Menurut St. Sularto, dalam buku Il principe sebenarnya Machiavelli menginginkan adanya kesatuan utuh di Italia yang sedang kacau balau. Dan cara yang sesuai pada waktu itu adalah dengan teori penguasa tersebut. Tidak ada cara lain, begitulah Machiavelli beranggapan.

 Masyarakat Italia masa Machiavelli, adalah masyarakat yang miskin solidaritas antar kota. Masing-masing ingin menjadi pemimpin yang lainnya. Masyarakat yang belum tertata dan kacau balau seperti itu, jelas tidak akan mampu mewujudkan suatu negara republik. Hanya dengan menjadikan raja atau penguasa sebagai pemaksa, maka Italia baru dapat dipersatukan. Maka perlu dilihat bahwa konsep penguasa ini merupakan perintis terbentuknya negara republik. Jadi antara Il principe dan discursi  tidak ada kontradiksi. Yang ada adalah sebuah rantai yang saling terkait erat. Satu negara republik dapat muncul apabila masyarakatnya sudah teratur, telah siap dengan kesadaran untuk berepublik. Dengan demikian tujuan utama Machiaveli untuk mempersatukan Italia memang haruslah diwujudkan dengan tahapan-tahapan yang matang.

Satu hal yang menarik dari buku Penguasa Arsitek Masyarakat, bahwa dalam bab terakhir St. Sularto membandingkan ajaran kekuasaan Machiavelli dengan konsep kekuasaan kerajaan di Jawa. Di sini St. Sularto mengajak pembaca untuk menelusuri, hakikat kekuasaan di Jawa yang jelas berbeda dengan di Eropa. Meskipun sama-sama mengagungkan kekuasaan mutlak yang bertumpu pada raja, namun dua konsep ini sangatlah berbeda. Jika konsep kekuasaan di Jawa menitik beratkan adanya suatu kekuatan magis yang mengendalikan raja, maka di Eropa tidak ada. Konsep kekuasaan yang ada di jawa memiliki keunikan-keunikan yang tidak dimiliki konsep kekuasaan Eropa masa Machiavelli. Sebut saja konsepsi Islam-kejawen yang menjadi dasar kekuasaan kerajaan jawa. Konsepsi Islam ini telah menjadi satu dengan konsep kejawen, dan kemudian melahirkan dualisme kepribadian dalam diri raja-raja jawa. Dualisme ini menjadi begitu penting, bagi orang jawa keduanya tidak dapat dipisah. Antara religiusitas islam dan mistisitas kejawen.

Untuk lebih memahami pemikiran Machiavelli, menurut St. Sularto, pembaca haruslah membaca Il principe dan Discursi. Dengan hanya mebaca Il principe saja, pembaca  hanya akan mendapatkan sosok kejam pemikiran Machiaveli saja.   

Secara keseluruhan buku Penguasa Arsitek Masyarakat ini enak di baca, tidak njelimet dan tentunya akan membuka wawasan pembaca untuk lebih tahu pemikiran Machiavelli yang sebenarnya.  

 

 




[1] Hal 10.

Jalan Panjang Pancasila: dari Soekarno Hingga Kini

Posted in Refleksi dengan kaitan (tags) , , on November 18, 2007 by wijayandaroe

Sejarah kemunculan Pancasila erat kaitannya dengan dibentuknya satu badan panitia persiapan kemerdekaan (BPUPKI)[1], yang resmi berdiri pada tanggal 29 April 1945. Dari badan inilah muncul ide penentuan dasar negara. Dan pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidato di depan BPUPKI, tentang dasar negara.[2] Dalam pidatonya inilah Pak Karno mengeluarkan gagasannya mengenai lima dasar, yaitu; Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, (Mufakat, Perwakilan, Permusyawaratan), Kesejahteraan, Prinsip Ketuhanan. Dan inilah cikal bakal Pancasila saat ini. Yang kemudian pada tanggal  18 Agustus 1945 rumusan Pak Karno tadi dimodifikasi kedalam bentuk Pancasila yang seperti ini.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Dualisme Politik Soekarno

Kegagalan konstituante dalam merumuskan dasar negara, membuat Presiden Soekarno bertindak. Pidatonya pada tanggal 5 Juli 1959 menegaskan bahwa Indonesia kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila, dan badan konstituante dinyatakan bubar.

Ide kembali ke pangkuan Pancasila sebagai dasar negara ternyata mengalami penyelewengan. Hal ini erat berhubungan dengan masalah kekuasaan. Isu-isu politik yang muncul pasca dekrit presiden, mengharuskan Soekarno membuat satu kebijakan khusus. Tiga kekuatan politik besar[3] yang ada saat itu bisa saja merongrong kekuasaan Soekarno  bila tidak ditangani secara benar. Dan kebijakan Soekarno itu tertuang dalam gagasannya tentang NASAKOM (Nasionalis, Agamis,dan Komunis). Gagasan ini adalah upaya untuk meredam gejolak politik tersebut. Dengan menampung ketiganya dalam satu payung, Soekarno mencoba mengendalikan tiga unsur politik ini. Namun, dengan adanya upaya ini maka implikasinya, ada muncul semacam penghianatan Soekarno terhadap Pancasila. Soekarno berselingkuh. Meskipun dalam Pancasila sendiri, unsur-unsur NASAKOM ini nampak jelas ada di dalamnya. Tetapi dengan mengangkatnya dari sebuah substansi yang ada di dalam menjadi sebuah ideologi yang setara, maka penduaan ini tidak terelakkan. Indonesia harus mengangkat Pancasila sekaligus menjunjung NASAKOM-isme. NASAKOM  adalah manifesti politik Soekarno dalam menyokong ide demokrasi terpimpin yang ingin dilakoninya. Dengan mengorbankan Pancasila ia ingin menciptakan dunianya. Slogan-slogan, kemakmuran, kesejahteraan, nasionalisme yang agamis ia berusaha mengangkat citranya. Dan tentu, Soekarno tidak akan bilang bahwa ada manipulasi politik di sini. Akhirnya masa kejatuhan kekuasaannya pun tiba. Kondisi negara berkebalikan dengan slogan-slogan Soekarno yang pada waktu itu ia gembar-gemborkan. Dengan inflasi keuangan negara sebesar 600 persen, maka era Soekarno pun berakhir, di tandai dengan penyerahan Supersemar, 11 Maret 1966.

Pancasila sebagai kepanjangan tangan rezim Orba (orde baru)

Di masa orde baru, Pancasila benar-benar mendapat tempat istimewa, di dalam diri bangsa Indonesia. Di setiap penjuru negeri, nama Pancasila selalu menggema. Di sekolah, di pasar, di rumah-rumah, dan terutama di instansi-instansi pemerintah. Dari besar kecil, tua-muda, semuanya harus berpaham Pancasilaisme.

Sebuah simulakrum di bangun orde baru untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya payung peneduh bangsa. Semua gagasan dan ide diarahkan kepada Pancasilaisme. Di sekolah anak-anak diajarkan bagaimana men-dharmabakti-kan diri hanya untuk Pancasila. Dengan kurikulum berbasis pancasilaisme, sejak dini anak-anak itu diprogam untuk dapat menerima Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa. Kemudian untuk yang tua, diberikanlah penataran-penataran mengenai P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Dengan begitu sedikit demi sedikit kaum tua yang telah memiliki pandangan-pandangan ini akhirnya juga bisa diarahkan pada Pancasilaisme.

Titik puncak dari simulakrum itu hanyalah upaya rezim orde baru untuk mempertahankan kelanggengan kekuasaannya[4]. Upaya-upaya itu diciptakan untuk menimbulkan citra baik pemerintah di mata rakyat dan dunia internasional. Sepertinya Soeharto melihat betul Pancasila dapat dijadikan senjata pamungkas untuk mempengaruhi rakyat. Dengan slogan kebineka tunggal ika-nya, Pancasila dibuat seolah-olah menjadi potret manis pemerintahan rezim orde baru. Pancasila diusahakan sedemikian rupa untuk menjadi kain penutup borok-borok dan bopeng-bopeng rezim orba.   

Selama tiga puluh dua tahun rakyat Indonesia diberi simulasi-simulasi miskin kebenaran mengenai Pancasila. Di masa orde baru, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa telah kehilangan jati dirinya. Pancasila bukan lagi Pancasila yang sebenarnya. Ia telah menjadi sebuah simulasi yang dibuat demi kepentingan sebuah rezim. Tali kekang rezim orde baru, membuatnya harus patuh pada sebuah kekuasaan.

Lima silanya ditawan jauh di dalam dunia bawah sadar manusia-manusia Indonesia. Tujuan suci yang diembannya diselewengkan begitu saja. Sebut saja sila ketiga; Persatuan Indonesia. Sila ketiga ini dibuat sedemikian rupa sehingga nampak bahwa hakikat yang ada di dalamnya adalah perlunya persatuan di dalam berbangsa dan bernegara. Ide persatuan dan kesatuan oleh Soeharto hanya dijadikan sebagai jimat penolak bala, dalam mempertahankan kekuasaannya.[5] Melihat Indonesia dengan keragaman yang sangat kaya, nampaknya hal itu menimbulkan phobia dalam diri pemerintahan soeharto. Dengan segala cara Soeharto berupaya untuk menyeragamkan Indonesia. Isu-isu budaya nasional dan lain-lain yang serba nasional, adalah satu dari sekian banyak upaya Soeharto dalam penyeragaman itu.  Satu contoh lain yang sangat konkrit adalah penyeragaman kesamaan ideologi dalam lingkungan pegawai negeri, yang beirimplikasi adanya monoloyalitas[6]. Saya tidak melihat satupun PNS yang berpolitik dengan label hijau atau merah, semuanya terlihat kuning. Satu cara yang benar-benar jitu untuk mempertahankan kekuasaan.

Inilah penghianatan yang paling besar dalam sejarah keberadaan Pancasila. Kalau mungkin dalam era Soekarno (dengan NASAKOM-nya), Pancasila masih menjiwai dirinya. Maka, di era Soeharto terjadi dekontruksi luar biasa yang hampir-hampir menggantikan jiwa Pancasila dengan Soehartonisme. Penafsiran terhadap isi Pancasila di lakukan di sana-sini agar sesuai dengan jalan Soeharto. Dan bila di masa Soekarno NASAKOM dijadikan kedok untuk melanggengkan kekuasaan. Maka oleh Soeharto, Pancasila yang dijadikan kedoknya. Setelah kerusuhan Mei 1998, dan kekuasaan Soeharto jatuh, maka jatuh pula Pancasila di mata rakyat Indonesia. Stigma dan traumatik terhadap Pancasila telah terpatri dalam-dalam di hati manusia Indonesia. Dan tentu akan sulit untuk mengangkat kembali citra Pancasila di mata rakyat Indonesia. Kalau untuk mengangkat kembali citranya saja sudah susah, apalagi menjadikannya sebagai falsafah hidup kembali, pasti susahnya bukan main.

Relevansi dan reposisi Pancasila pasca orde baru

Reformasi 1998 membawa Indonesia ke dalam kondisi kehilangan pandangan hidup bersama sebagai sebuah bangsa. Pancasila yang seharusnya menjadi dasar utama pemersatu pandangan-pandangan hidup manusia indonesia, kehilangan kesaktiaanya. Pancasila limbung diterpa “demokratisasi” dan krisis ekonomi. Kepercayaan masyarakat terhadapnya kiat surut. Dan bahkan sebagian memandang tidak ada perlunya lagi Pancasila dipertahankan. Pancasila sudah tidak relevan, bahkan tidak lagi berguna. Alih-alih menjadi pemersatu bangsa, Pancasila malahan dianggap sebagai pemicu perpecahan bangsa.

Kebencian-kebencian yang muncul karenanya tidak lagi bisa dihitung. Pancasila yang harus menjadi ideologi satu-satunya di Indonesia, mengharuskan paham-paham lain menyingkir jauh-jauh. Dan dari sinilah muncul sinisme-sinisme terhadapnya. Sinisme-sinisme ini kemudian berkembang menjadi benih-benih kebencian dan makar-isme. Upaya-upaya pemisahan diri, yang muncul di Aceh, Sulawesi, Papua, tidak lain karena  ada pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Pancasila.[7] Selain itu, Pancasila juga menjadi alat diskriminator terselubung dalam negeri yang beragam ini.

Dari sinilah kemudian muncul ide untuk memposisikan kembali Pancasila sebagaimana mestinya. Pancasila sebagai Pancasila tentunya. Bukan Pancasila yang salah tafsir, tapi tidak pula sebagai Pancasila yang menolak penafsiran-penafsiran. Pancasila akan terus bermetamorfosis mencari bentuknya. Secara umum bangsa Indonesia memandang Pancasila sebagai berikut; pertama, Pancasila sebagai suatu yang sacred, dan pandangan “ultimate”. Kedua, Pancasila sebagai fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, Pancasila sebagai alat untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia.[8] ketiga esensi Pancasila ini akan terus ada dalam diri Pancasila. Kemudian bila ada penyelewengan makna terhadap Pancasila, itu berhubungan erat dengan pemerintahan yang ada. Dan bukan karena Pancasila itu sendiri. “Pancasila tetaplah Pancasila, yang selalu menjadi bentuk negoisasi-negoisasi terus menerus yang tidak pernah tunggal dan tidak pernah sempurna ke-eka-annya itu,” demikian tulis Goenawan Muhammad.[9]. Proses penafsiran terhadap Pancasila akan terus ada, dan terus mengisi khasanah kekayaan yang terkandung di dalamnya. Jadi, Pancasila akan relevan bila ia terus berproses untuk menemukan kesejatian dalam dirinya dan terus menjadi “Pancasila menjadi”.

Lalu posisi apa yang sesuai untuk Pancasila. Apakah diposisikan sebagai yang sakral? Apakah sebagai dasar negara? Ataukah sebagai jalan untuk mencapai tujuan bangsa? Mengenai hal ini saya beranggapan bahwa posisi Pancasila yang tepat adalah posisi yang mencangkup ketiga esensi itu. Pancasila tidak akan bisa dilepaskan dari ketiganya. Bila ia diposisikan sebagai yang suci saja maka yang muncul adalah perbudakan manusia terhadapnya. Dan ide ini akan dengan mudah dimanfaatkan sebuah rezim untuk kekuasaan. Dan bila hanya memposisikannya sebagai dasar saja maka yang nampak adalah disorientasi sebuah bangsa. Indonesia akan berjalan tanpa tujuan, tidak jelas apa yang apa yang dicari. Kemudian, jika hanya memposisikannya sebagi jalan untuk mencapai tujuan bangsa, maka yang muncul adalah kegagalan untuk mencapai tujuan itu. Bagaimana hendak mencapai tujuan, kalau jalan yang dipakainya tanpa pondasi. Jadi penting sekali untuk tetap memposisikan Pancasila dalan tiga pandangan ini.   

Sebagai sebuah bangsa yang majemuk tentunya kita membutuhkan satu pandangan hidup (weltanschauung) bersama sebagai pemersatu bangsa. Lalu apa jadinya bila satu pandangan itu di hilangkan? Perang ideologi akan muncul. Ideologi agama, Marxisme, nasionalisme, tradisionalisme dan banyak lagi ideologi lain yang akan saling bertempur  memperebutkan dominasi. Tentunya bila perang ideologi ini terus berlangsung maka tidak pelak menimbulkan kekacauan sistem sosial Indonesia. Untuk itulah kembali ke pelukan Pancasila adalah jalan yang tepat yang harus dipilih bangsa Indonesia.

Kembali saya teringat tulisan Goenawan Muhamad. “Pancasila adalah Pancasila buatan manusia. Tapi karena butan manusialah, ia tidak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengn demikian ia adalah cerminan dan juga cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung “kurang”, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’”.   

    

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Kristiyanto, Eddy, Etika Politik dalam Konteks Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, cet.I, 2001,

Muhamad, Goenawan, “Menggali  Pancasila Kembali,” di sampaikan dalam simposium hari Pancasila, FISIP UI, Depok 31 Mei 2006.

Mulder, Niells, Mistisisme Jawa: Ideologi di Indonesia, Yogyakarta: LKIS, 2001

Ranelan, R,  Proses Lahirnya Pancasila, Jakarta: LSPN, 1987.

Sastrapratedja, M, “Pancasila sebagai Dasar Negara,” makalah digunakan sebagai pengayaan materi di STF Driyarkara (t.t.)

Saifuddin, Achmad Fedyani, “Reposisi Pandangan  Mengenai Pancasila: dari Pancasila ke Multikulturalisme.” Di sampaikan dalam simposium hari Pancasila, FISIP UI, Depok 31 Mei 2006.

Sitompul, Einar Martahan, Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989




[1] Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dalam bahasa jepangnya disebut “Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai”, badan ini diketuai oleh KRT Radjiman Wediodiningrat,dan wakil ketuanya adalah RP. Suroso. Dengan anggota yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. Dan dari 60 orang itu di antaranya ada Pak Karno, Ki Hajar Dewantara, Pak Hatta, Muhammad Yamin, dan Hadji Agus Salim.  

[2] Dan hingga sekarang tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.  Meskipun beberapa pihak menyebutkan bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin telah mengucapkan pidato mengenai Pancasila. Oleh Pak Karno disebutkan bahwa belum ada tokoh nasional yang memunculkan ide tentang dasar Negara sebelumnya. M. Sastrapratedja, “Pancasila sebagai Dasar Negara,” makalah digunakan sebagai pengayaan materi di STF Driyarkara (t.t.), mengenai hal ini bisa dilihat juga dalam, R. Ranelan, Proses Lahirnya Pancasila, Jakarta: LSPN, 1987.  

[3] Tiga kekuatan politik ini masing-masing memiliki aliran yang berbeda. PNI dengan aliran nasionalisme, NU dengan aliran agama, dan PKI dengan aliran komunisme. Einar Martahan Sitompul, Nahdlatul Ulama dan Pancasila, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, cet.1, 1989, hal. 142.

[4] Azyumardi Azra, “Pancasila dan Identitas Nasional Indonesia: Perspektif  Multikulturalisme,” disampaikan dalam symposium ‘Hari Pancasila’, FISIP UI, 31 Mei 2006.

[5] Isu-isu kesatuan dan persatuan hanyalah upaya untuk menyeragamkan masyarakat Indonesia yang plural. Niells Mulder, Mistisisme Jawa: Ideologi di Indonesia, Yogyakarta: LKIS, 2001, hal.104.

[6] Eddy Kristiyanto, Etika Politik dalam Konteks Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, cet.I, 2001, hal.172.

[7] Paham-paham itu misalnya Islamisme, komunisme, anti-jawaisme. Pancasila yang dimaksud di sini adalah Pancasila era rezim Soeharto.

[8] Achmad Fedyani Saifuddin, “Reposisi Pandangan  Mengenai Pancasila: dari Pancasila ke Multikulturalisme.” Di sampaikan dalam simposium hari Pancasila, FISIP UI, Depok 31 Mei 2006. 

[9] Goenawan Muhamad, “Menggali  Pancasila Kembali,” di sampaikan dalam simposium hari Pancasila, FISIP UI, Depok 31 Mei 2006.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.